Monday, January 24, 2011

Lagi, Dua "Bonek" Jadi Tersangka

 Lamongan: Polisi kembali menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan warga Lamongan, Jawa Timur, oleh bondo nekat (bonek) di dalam Kereta Api Kertajaya jurusan Jakarta. Dengan begitu ada empat tersangka yang sudah ditetapkan polisi, yaitu Iwan, Amin, Mashuri, dan Moh Kamil, semuanya warga Surabaya yang tergabung dalam  suporter Persebaya 1927.

Penetapan ini berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka dan puluhan bonek lainnya dan sejumlah barang bukti seperti baju, sandal, serta senjata tajam. Selain keempat tersangka, polisi juga masih menahan dua orang bonek lainnya yang masih dalam pemeriksaan intensif polisi.


Penganiayaan yang mengakibatkan dua warga Lamongan yaitu Gilang Ramadhan tewas dan Teguh Karembo menderita luka parah berawal dari aksi lempar batu antara bonek dengan warga. Warga bersama polisi lalu melakukan penyisiran di atas kereta guna mencari pelaku pelemparan.

Saat kereta akan berangkat, Gilang yang mengenakan kaos Persela ditarik oleh bonek. Korban yang semula berniat turun dari kereta lalu dianiaya. Teguh yang mencoba menolong tidak luput dari sasaran penganiayaan. Dalam kondisi terluka, Teguh berhasil menyelamatkan diri dengan melompat dari kereta

No comments:

Post a Comment