Sunday, January 9, 2011

RIM Segera Blokir Konten Porno di BlackBerry?

Research in Motion Ltd mengaku sedang bekerja untuk memenuhi permintaan pemerintah Indonesia terkait dengan penyaringan konten internet bagi layanan BlackBerry. 

Dalam pernyataan lewat email, seperti ditulisBloomberg, Senin ini, 10 Januari 2011, RIM akan mencari solusi sesegera mungkin, termasuk mendiskusikan dengan operator seluler dan pemerintah Indonesia tentang masalah pemblokiran konten porno tersebut. 

Pernyataan resmi RIM ini disampaikan menyusul rencana pemerintah Indonesia, seperti disampaikan Menkominfo, Tifatul Sembiring, yang mengungkapkan rencana memblokir layanan BlackBerry. Alasannya, perusahaan itu tidak memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di negeri ini.


Rencananya, seperti dikemukakan oleh Gatot S Dewa Broto, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo menyebutkan, Senin, 17 Januari 2011 mendatang, pihaknya akan bertemu dengan pihak Research In Motion. Salah satunya adalah membahas seputar filtering pornografi lewat BlackBerry.

“Sama seperti penyedia layanan lainnya, RIM juga harus mematuhi dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku di Indonesia, yakni melakukan filtering konten porno,” kata Gatot pada VIVAnews. “Sejauh ini, konten pornografi masih bisa diakses lewat BlackBerry,” ucapnya.

Saat Menkominfo mengungkapkan rencana untuk memblokir layanan BlackBerry, 7 Januari lalu, pemerintah menyediakan waktu 2 minggu bagi Research In Motion untuk menyesuaikan diri dengan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia.

“Itu berarti sekitar tanggal 21 Januari,” kata Gatot. “Akan tetapi, jika pada pertemuan tanggal 17 Januari mendatang, RIM ternyata berniat untuk mematuhi aturan pemerintah, berarti hanya tinggal permasalahan teknis seputar filtering pornografi saja,” sebut Gatot.

Akan tetapi, Gatot menyebutkan, bila sampai tanggal 21 nanti, yang berarti periode 2 minggu yang diberikan pemerintah terhadap RIM sudah terlewati dan konten pornografi masih bisa diakses lewat BlackBerry, maka pemerintah akan melarang RIM untuk menyediakan layanan browsing.

“Hanya layanan browsing internet saja yang dilarang. Layanan seperti telepon, SMS, email, dan BlackBerry Messenger (BBM) tidak dilarang,” kata Gatot. “Kuncinya ada di tanggal 17 itu,” ucapnya.

Rencana pemblokiran layanan BlackBerry di Indonesia itu kembali memanaskan suasana di Internet, khususnya jejaring sosial dan situs microblogging populer seperti Twitter. Pelanggan Research In Motion ramai-ramai memprotes rencana Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring memblokir layanan itu.

No comments:

Post a Comment