Sunday, January 9, 2011

PT KA Tak Kembalikan Selisih Kenaikan Tarif Sehari

Bandung: PT. Kereta Api (KA) tak akan mengembalikan uang selisih tarif kereta ekonomi yang sempat naik satu hari, Sabtu kemarin. Kenaikan tarif hari Sabtu tetap sah, meskipun esoknya tarif kembali turun. Demikian disampaikan Vice Presiden Public Relation PT. KA Sugeng Priyono di Bandung, Jawa Barat, Senin (10/1).

Menurut Sugeng, kenaikan tarif hari Sabtu sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2010 tanggal 23 Juni 2010, tentang tarif angkutan penumpang kereta kelas ekonomi, dan surat Menhub No.HK.202/I/3PHB 2011. 

Pemerintah memutuskan menaikan tarif kereta ekonomi per 8 Januari 2011. Namun, esoknya, keputusan itu dibatalkan dan tarif kembali turun seperti semula. Meski begitu, para penumpang yang sempat merasakan kenaikan tarif tak akan mendapat penggantian uang selisih.

"Lagipula kalau mau mengembalikan selisih penyesuaian tarif itu juga sulit, mekanismenya harus bagaimana dan itu sangat sulit. Yang jelas penyesuaian tarif sehari itu sah," kata Sugeng.


Sugeng juga menyatakan belum tahu sampai kapan penundaan kenaikan tarif dilakukan. Menurut Sugeng, pihaknya masih menunggu keputusan dan surat dari Kementerian Perhubungan terkait

No comments:

Post a Comment