Tuesday, January 11, 2011

Paspor Gayus, Polisi Incar Petugas Imigrasi?

 Penyidik Mabes Polri menangkap seorang yang diduga membuat paspor atas nama Sony Laksono, yang digunakan Gayus Tambunan ke luar negeri. Polri masih mengejar beberapa orang lainnya yang diduga terlibat.

"Saat ini masih penyelidikan, jadi siapa saja bisa diperiksa," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Ketut Untung Yoga Ana, saat dihubungiVIVAnews, Rabu 12 Januari 2011.

Apakah itu termasuk memeriksa pihak imigrasi? "Kami belum bisa sampaikan. Karena kalau disampaikan siapa saja yang diduga terlibat, nanti bubar semuanya," ujarnya. "Tapi Pak Patrialis (Menkumham Patrialis Akbar) menyatakan bahwa nomor paspor itu asli, jadi bisa diterjemahkan sendiri."


Untung Yoga menegaskan, sampai saat ini polisi baru menangkap orang berinisial A yang diduga ikut memalsukan paspor atas nama Sony Laksono. A berperan sebagai tukang foto. "Dia pasti dibantu lagi oleh teman-temannya, dan itu semua belum terpegang dan belum bisa disampaikan," ujarnya.

Sebelumnya, polisi menyatakan bahwa Gayus telah mengeluarkan imbalan sebesar US$100 ribu untuk mendapatkan paspor atas nama Sony Laksono. Dari jumlah itu, A hanya menerima US$2.500. Sedangkan sisanya dibagi kepada teman-temannya.

Orang berinisial A  ditangkap dua hari lalu di daerah Jakarta Selatan. Dia diancam dengan Pasal 266 KUHP tentang Pemalsuan jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar, sudah berjanji akan menyerahkan bawahannya kepada polisi jika terbukti melakukan tindakan pidana, terkait kaburnya Gayus Tambunan ke luar negeri.

Dalam paspor bernomor register 1A11JC4639-JRT, disebut Sony Laksono lahir pada 17 Agustus 1975. Paspor itu pun dikeluarkan pada 5 Januari 2010. Dalam foto itu, 'Gayus' menggunakan rambut palsu dan kaca mata berbingkai tebal. Dengan paspor itu, Sony Laksono dapat bepergian ke Macau, China, Malaysia, dan Singapura.

No comments:

Post a Comment