Saturday, January 8, 2011

Mengapa Klub Sepakbola Indonesia Manja?


 Tingginya perhatian publik bagi sepakbola nasional membuat lembaga antikorupsi Indonesian Corruption Watch (ICW) pun ikut bersuara. Lembaga itu membuat riset tentang klub sepakbola daerah dan sumber dananya.

"Klub-klub sepakbola di Indonesia masih manja, karena terlalu banyak menyusu pada APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah)," kata Koordinator ICW Danang Widoyoko dalam acara 
Save Our Soccer di kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Sabtu 8 Januari 2011.

Hasil riset yang dikumpulkan ICW menunjukkan, kebutuhan uang untuk klub sepakbola di Indonesia begitu penting. Kondisi itu menyebabkan klub sepakbola sangat bergantung pada APBD.

"Di berbagai negara, sepakbola telah menjadi industri. Bahkan dikelola secara profesional, sehingga bisa mencatatkan sahamnya di bursa," kata Danang.

Ketergantungan yang tinggi tersebut, dia menambahkan, menyebabkan pemilik klub sepakbola di Tanah Air tak mampu mengelola secara profesional dan mandiri.

Sumber dana dari APBD juga menyebabkan pemerintah daerah seringkali menempatkan pejabat daerah sebagai pengelola klub. Padahal belum tentu pejabat itu mengerti, atau ahli di bidang sepakbola.

"Pengelolaan yang tak beroeientasi pada iklim kompetisi menyebabkan juga klub rawan dijadikan tujuan politik," ujarnya.

Studi kasus di klub sepakbola PSIS Semarang setidaknya menunjukkan asumsi ICW tersebut. Klub yang sebelumnya tampil perkasa di liga, ternyata mendadak menurun karena menurunnya anggaran dari APBD.

Penurunan juga diperkirakan terkait berakhirnya masa jabatan dari Walikota Semarang yang selama ini menjabat sebagai Ketua Umum PSIS. "Penurunan anggaran PSIS turun, karena ada kegiatan terkait Pemilihan Kepala Daerah," kata Danang.
BPK dan KPK Turun
Menindaklanjuti hasil riset itu, ICW mengusulkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun tangan mengaudit penggunaan dana APBD untuk dana klub sepakbola.

Hitungan-hitungan ICW memperkirakan, dana APBD yang disalurkan untuk klub sepakbola mencapai Rp720 miliar. Dana itu berasal dari suntikan dana klub sepakbola yang berlaga di Liga Super Indonesia Rp20 miliar, dan Liga Divisi Utama Rp10 miliar. Klub yang ikut kedua liga itu masing-masing 18 dan 36 klub sepakbola.

Danang mengakui, KPK memang tak bisa langsung turun menyelidiki penggunaan anggaran APBD untuk klub sepakbola. Namun, KPK bisa bertindak sebagai lembaga yang mengoordinasi pelanggaran hukum kendati pelanggaran hukum bernilai di bawah Rp100 miliar.

Sementara itu, peran BPK menelisik penggunaan dana APBD bisa dilakukan dengan memasukkan audit anggaran APBD sepakbola sebagai Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu 

No comments:

Post a Comment