Tuesday, February 15, 2011

Pendengaran Berkurang Ciri Orang Mulai Pikun

img
Demensia atau pikun terjadi akibat kerusakan dan penurunan fungsi kognitif di otak. Karena otak adalah pusat koordinasi seluruh tubuh, kerusakan sel otak pada orang pikun juga mempengaruhi berbagai sistem organ termasuk indra pendengaran.

Berkurangnya kemampuan mendengar sebesar 10 desibel (dB) menandakan adanya peningkatan risiko pikun sebesar 20 persen. Makin besar penurunan fungsi pendengaran yang terjadi, makin cepat pula seseorang akan mengalami kemunduran fungsi kognitif alias pikun.


Hal ini dibuktikan oleh Dr Frank Lin, peneliti dari John Hopkins Medical Institution di Baltimore dalam penelitiannya baru-baru ini. Penelitian yang dilakukan selama 18 tahun itu melibatkan 639 partisipan berusia 36-90 tahun, yang belum memiliki tanda-tanda pikun di awal penelitian.

Selama dalam pengamatan, penurunan fungsi pendengaran ringan (25-40 dB) terjadi pada 125 partisipan, sedang (41-70 dB) pada 53 partisipan dan berat (lebih dari 70 dB) pada 6 partisipan. Ketika dibandingkan, besarnya penurunan fungsi pendengaran ternyata berbanding lurus dengan penurunan fungsi kognitif.

"Tuli bisa jadi tanda-tanda awal kepikunan. Jika diantisipasi sejak sekarang, jumlah penderita pikun bisa berkurang 10 persen pada tahun 2050," kata Dr Lin dalam laporannya di jurnal Archives of Neurologyseperti dikutip dari Telegraph, Selasa (15/2/2011).

Sebelumnya, berbagai penelitian juga pernah dilakukan untuk mengungkap tanda-tanda awal kepikunan. Eksperimen pada tikus di New York University mengungkap bahwa gejala awal pikun ditandai dengan berkurangnya indra penciuman, sementara peneliti Mayo Clinic mengaitkan peningkatan risiko pikun dengan gangguan tidur.

Selain itu, peneliti dari University Hospital of Madrid pernah mengungkap bahwa kebanyakan tidur bisa meningkatkan risiko pikun. Kondisi lain yang menyebabkan orang lebih cepat pikun adalah perut membuncit alias obesitas sentral seperti yang diungkap para peneliti dari University Victor Segalen Bordeaux.

No comments:

Post a Comment